BANGGAKAN PIAUD STAIN SAR KEPRI, TARI LEBAH MUNGIL BERHASIL PEROLEH SERTIFIKAT HAKI

BANGGAKAN PIAUD STAIN SAR KEPRI, TARI LEBAH MUNGIL BERHASIL PEROLEH SERTIFIKAT HAKI

Prodi PIAUD: Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau kembali mencatatkan prestasi melalui perolehan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk karya koreografi edukatif berjudul Tari Lebah Mungil. Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Program Studi PIAUD dalam mendorong lahirnya karya-karya inovatif yang tidak hanya bernilai seni, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran bagi anak usia dini.

Sertifikat HAKI tersebut diterbitkan melalui Surat Pencatatan Ciptaan dengan Nomor Permohonan EC002026088007 pada 15 Juni 2026. Karya Tari Lebah Mungil tercatat sebagai ciptaan dalam kategori koreografi dan menjadi salah satu luaran akademik yang berhasil memperoleh pengakuan resmi atas kekayaan intelektualnya.

Tari Lebah Mungil merupakan hasil kolaborasi antara Lina Eka Retnaningsih, M.Pd. bersama mahasiswa PIAUD, yaitu Rina Suci Ramadhani, Ayu Sulistyawati, Siti Nur Hidayah, Julia Nofita Sari, dan Mika Darsih. Karya ini dikembangkan sebagai media edukatif yang mengintegrasikan unsur seni, pendidikan anak usia dini, dan penguatan literasi lingkungan. Melalui gerakan yang sederhana dan menyenangkan, tarian ini dirancang agar mudah dipahami serta dapat diterapkan dalam kegiatan pembelajaran di lembaga PAUD.

Mengangkat kisah kehidupan lebah yang hidup berdampingan dan bekerja sama dalam menjaga kelangsungan hidupnya, Tari Lebah Mungil menyampaikan pesan tentang pentingnya kerja sama, kepedulian terhadap lingkungan, tanggung jawab, dan semangat berbagi. Nilai-nilai tersebut dikemas melalui gerakan tari yang atraktif dan dekat dengan dunia anak, sehingga mampu menjadi sarana pembelajaran yang menyenangkan sekaligus bermakna.

Kepala Laboratorium PAUD, Lina Eka Retnaningsih, M.Pd., menyampaikan bahwa lahirnya karya ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan inovasi pembelajaran yang mampu menggabungkan kreativitas dengan penguatan karakter anak usia dini. Menurutnya, seni dapat menjadi media yang efektif untuk menanamkan berbagai nilai positif kepada anak melalui pengalaman belajar yang aktif dan menyenangkan.

Sementara itu, Ketua Program Studi PIAUD STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Nadya Nela Rosa, M.Psi., mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya atas capaian tersebut. Menurutnya, perolehan HAKI menjadi bukti bahwa dosen dan mahasiswa PIAUD mampu menghasilkan karya yang memiliki nilai intelektual, edukatif, dan inovatif. Ia berharap prestasi ini dapat memotivasi sivitas akademika PIAUD untuk terus berkarya, mengembangkan ide-ide kreatif, serta menghasilkan inovasi yang memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan anak usia dini.

Perolehan HAKI untuk Tari Lebah Mungil semakin memperkuat komitmen Program Studi PIAUD STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dalam membangun budaya akademik yang produktif, kreatif, dan berdaya saing. Ke depan, program studi berharap semakin banyak karya dosen dan mahasiswa yang lahir dari proses pembelajaran dan penelitian, serta memperoleh pengakuan secara intelektual sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi dunia pendidikan dan masyarakat.(NR/ZS/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *