Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau didirikan pada 7 Agustus 2019. Pembentukan prodi ini merupakan respons terhadap kebutuhan mendesak akan tenaga pendidik yang berkualitas dalam bidang pendidikan anak usia dini di Kepulauan Riau. Setelah melalui berbagai proses perencanaan dan evaluasi, izin pendirian prodi akhirnya dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Pada tanggal 07 Agustus 2019 terbitlah surat keputusan dari Kementerian Agama nomor 680 tahun 2019 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Anak Usia Dini STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau.
Sebagai salah satu program studi yang fokus pada pendidikan anak usia dini di wilayah Kepulauan Riau, Prodi PIAUD hadir dengan tujuan mempersiapkan tenaga pendidik yang kompeten dan profesional dalam mengembangkan potensi anak usia dini sesuai dengan nilai-nilai Islam. Sejak awal berdirinya, prodi ini berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas melalui kurikulum yang terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman dan metode pembelajaran yang inovatif.
Dalam perjalanannya, Prodi PIAUD terus berkembang baik dari segi jumlah mahasiswa maupun kualitas akademik. Berbagai kegiatan akademik dan non-akademik seperti seminar, penelitian, dan pengabdian masyarakat turut mewarnai kiprah Prodi PIAUD dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Kepulauan Riau. Program ini juga berkolaborasi dengan lembaga-lembaga pendidikan lokal dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini.
Dengan visi menjadi prodi yang unggul dalam pengembangan pendidikan Islam untuk anak usia dini, Prodi PIAUD STAIN Sultan Abdurrahman terus berinovasi dan berupaya melahirkan lulusan yang siap berkontribusi di dunia pendidikan anak usia dini, baik di Kepulauan Riau maupun secara nasional.(Ab)
Komentar Terbaru