RAPAT PERSIAPAN REAKREDITASI PRODI PIAUD STAIN SULTAN ABDURRAHMAN KEPRI
Prodi PIAUD – Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menggelar rapat persiapan reakreditasi sebagai langkah strategis dalam meningkatkan mutu dan kualitas program studi.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026 pukul 10.30 WIB hingga selesai ini bertempat di Ruang Rapat Gedung Baru Lantai II STAIN Sultan Abdurrahman. Rapat dihadiri oleh Tim Penyusun Borang Akreditasi Prodi PIAUD yang terdiri dari pimpinan, dosen, serta tenaga kependidikan yang tergabung dalam berbagai kriteria penilaian akreditasi.
Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan secara matang dokumen borang reakreditasi yang mencakup berbagai aspek, mulai dari visi keilmuan program studi, tata pamong dan tata kelola, kemahasiswaan, sumber daya manusia, hingga penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penjaminan mutu, dan kelengkapan data.
Dalam arahannya, Ketua Program Studi PIAUD, Nadya Nela Rosa, M.Psi., menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh tim dalam menyusun dokumen akreditasi yang berkualitas. Ia juga menekankan bahwa proses reakreditasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan refleksi dari kualitas penyelenggaraan pendidikan yang berkelanjutan.
“Melalui rapat ini, diharapkan seluruh tim dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta mampu bekerja secara optimal dalam menyusun borang akreditasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Ketua Pusat Penjaminan Mutu, Dr. M. Taufiq, M.Si., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa setiap kriteria akreditasi harus dipersiapkan secara sistematis dan berbasis data. “Kunci keberhasilan reakreditasi terletak pada kelengkapan data, konsistensi dokumen, serta sinergi antar tim dalam memenuhi standar yang ditetapkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang Akademik, Aris Bintania, M.Ag., menegaskan bahwa proses reakreditasi harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem akademik yang berkelanjutan. “Reakreditasi ini bukan hanya tentang penilaian, tetapi juga upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, kurikulum, serta layanan akademik agar semakin adaptif dan unggul,” tuturnya.
Tim penyusun dibagi ke dalam beberapa kelompok kerja berdasarkan kriteria akreditasi, di antaranya pendahuluan, visi keilmuan, tata kelola, mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penjaminan mutu, serta kelengkapan data. Setiap tim bertanggung jawab mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data yang akurat dan relevan.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan Prodi PIAUD STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dapat mempersiapkan proses reakreditasi secara maksimal dan memperoleh hasil yang terbaik, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan dan layanan akademik bagi mahasiswa.(NR/ZS/AJ)

































