Prodi PIAUD STAIN Kepri Jalin Kerjasama dengan KUA Toapaya untuk Meningkatkan Pendidikan Anak Usia Dini

Prodi PIAUD : Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau telah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan. Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Internasional 3 Kampus STAIN Kepri, dengan dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Toapaya, H. Zainal Nahra, S.Ag., Ketua Prodi PIAUD, Nadya Nela Rosa, M.Psi., Sekretaris Prodi, Mhd. Abror, M.Ag., dan Kepala Labor PAUD, Lina Eka Retnaningsih, M.Pd.
Ketua Prodi PIAUD, Nadya Nela Rosa, M.Psi., dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas terjalinnya kerja sama ini. “Kami sangat menghargai dukungan KUA Kecamatan Toapaya dan berharap kerja sama ini dapat memperkuat nilai-nilai keislaman serta mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik untuk dosen maupun mahasiswa Prodi PIAUD,” katanya. Sementara itu, H. Zainal Nahra, S.Ag., juga menyambut positif inisiatif kolaborasi ini. “Kami mendukung penuh kerja sama ini dan berharap kegiatan yang direncanakan dapat memberikan manfaat bagi pendidikan serta kontribusi bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara STAIN Kepri dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, yang mencakup bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai bentuk penghargaan, Prodi PIAUD memberikan cenderamata kepada KUA Kecamatan Toapaya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta berbagai program yang meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini berbasis nilai-nilai Islam dan budaya Melayu. Kolaborasi ini juga bertujuan untuk memperkuat pengintegrasian nilai-nilai keislaman dalam pembelajaran anak usia dini, serta membangun landasan moral dan spiritual yang kokoh. Selain itu, mahasiswa Prodi PIAUD akan mendapat kesempatan untuk praktik lapangan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bawah bimbingan KUA Kecamatan Toapaya, yang akan meningkatkan kompetensi mereka.
KUA Kecamatan Toapaya, sebagai mitra strategis, diharapkan dapat memperkuat perannya dalam mendukung pendidikan anak usia dini sebagai bagian dari layanan sosial dan keagamaan. Sinergi ini juga diharapkan dapat meningkatkan edukasi dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak usia dini, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk tumbuh kembang anak.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap identitas lokal, kerja sama ini akan mengintegrasikan budaya Melayu dalam pendidikan anak usia dini sesuai dengan visi STAIN Kepri. Dengan berbagai tujuan strategis tersebut, diharapkan kolaborasi ini dapat memberikan kontribusi besar bagi pembentukan generasi muda yang Islami, unggul, dan berkarakter di Kepulauan Riau. (Ab)