Mahasiswa PIAUD STAIN Kepri Praktekkan Prosesi Pernikahan di KUA Toapaya

Prodi PIAUD : Mahasiswa Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau semester 1 A1 melaksanakan kegiatan praktik prosesi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Toapaya, H. Zainal Nahra, S.Ag., yang menjadi narasumber utamas serta dosen Pengampu Mata Kuliah Fikih, Mhd. Abror, M.Ag. Para peserta kegiatan ini menunjukkan antusiasme dan kebanggaan, dengan salah satu mahasiswa menyampaikan bahwa acara ini memberi banyak pembelajaran yang bermanfaat. “Kami mendapat pendampingan langsung dari ahlinya dan dapat berdiskusi lebih mendalam. Ini sangat membantu kami memahami prosesi pernikahan dengan lebih baik,” ungkap mahasiswa tersebut.
Sebagai tanda penghargaan, dosen pengampu menyerahkan cenderamata kepada Kepala KUA Kecamatan Toapaya di akhir kegiatan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Prodi PIAUD STAIN Kepri dan KUA Kecamatan Toapaya.
Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam memahami serta melaksanakan prosesi pernikahan sesuai dengan ajaran Islam, sekaligus memberi mereka kesempatan untuk mengintegrasikan pengetahuan teori dengan pengalaman praktis di lapangan. Selain itu, kegiatan ini bagian dari perkuliahan mata kuliah fikih Prodi PIAUD serta bertujuan untuk memperkuat hubungan antara STAIN Kepri dan KUA Kecamatan Toapaya dalam mencetak lulusan yang kompeten di bidang keislaman.
Melalui pengalaman langsung, mahasiswa juga dibimbing untuk mengembangkan nilai-nilai tanggung jawab dan kejujuran, yang menjadi bagian dari pendidikan karakter Islami. Kegiatan ini juga memperluas wawasan mahasiswa tentang tradisi pernikahan dalam budaya Melayu Kepulauan Riau dan memberikan gambaran nyata mengenai peran serta tanggung jawab profesional di dunia pendidikan dan keislaman.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pertama dalam membentuk mahasiswa Prodi PIAUD STAIN Kepri menjadi individu profesional yang berakhlak mulia dan dapat berkontribusi aktif dalam masyarakat. Program ini juga diikuti oleh dosen pengampu, Mhd. Abror, M.Ag., yang menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak KUA Toapaya atas dukungan yang diberikan. “Kegiatan ini merupakan implementasi dari perjanjian kerja sama antara Prodi PIAUD STAIN Kepri dan KUA Kecamatan Toapaya, yang bertujuan memberikan pengalaman praktis dalam memahami prosesi pernikahan sesuai syariat Islam dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, H. Zainal Nahra, S.Ag., menyambut positif pelaksanaan kegiatan ini. “Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena memberikan manfaat langsung kepada mahasiswa dalam hal pemahaman teoritis dan praktis. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk mempererat kerja sama antara KUA dan STAIN Kepri,” tambahnya. (Abror)