Selamat, Seluruh Jurnal STAIN Kepri Terakreditasi Sinta
Prodi PIAUD : Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau kembali mendapatkan kabar gembira, yakni keluarnya hasil akreditasi jurnal Rusydiah : Jurnal Pemikiran Islam sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 79/E/Kpt/2023 Tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia. Pengumuman keputusan itu dikeluarkan pada 11 Mei 2023.
Dengan keluarnya keputusan tersebut, maka secara otomatis seluruh jurnah kampus STAIN Sultan Abdurrahman Kepri sudah terakreditasi Sinta. Adapun yang tergabung di rumah jurnal STAIN Kepri adalah Jurnal Perada: Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu Terakreditasi Sinta 4. Jurnal Rusydiah : Jurnal Pemikiran Islam Jurnal Pringkat Sinta 4, Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Kepulauan Riau (JPPM Kepri) Terakreditasi Sinta 5. TANJAK: Journal of Education and Teaching dan TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum yang masing-masing dapat peringkat Sinta 5. Sebelumnya, pada periode pertama akreditasi jurnal, satu jurnal, yakni SALEE: Study of Applied Linguistics and English Education sudah terakreditasi Sinta 4.
Jurnal STAIN Kepri dikelola oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarkat (P3M). jurnal merupakan media dialektika keilmuan bagi para dosen, peneliti dan praktisi. Melalui jurnal, terjadi pertukaran informasi pengetahuan sehingga bisa saling melengkapi satu sama lain untuk penelitian lebih lanjut. Namun, terdapat standar yang harus dipenuhi bagi setiap jurnal agar bisa disebut layak, yakni akreditasi. Dalam dunia akademik, jurnal merupakan publikasi ilmiah yang memuat hasil penelitian atau kajian yang telah dilakukan oleh seorang atau sekelompok peneliti, baik dosen ataupun mahasiswa.
































